Susno Mengaku Belum Pernah Dipidana

Susno Mengaku Belum Pernah Dipidana
Susno Mengaku Belum Pernah Dipidana
Selama ini Susno selalu menganggap putusan kasusnya cacat dan harus dibatalkan demi hukum. Bahkan baru-baru ini mantan Kapolda Jabar itu menyebut usaha jaksa untuk melakukan eksekusi sebagai pelanggaran hukum.

"Perbuatan jaksa ini telah melanggar Pasal 333 (Kitab Undang-undang) Hukum Pidana. Itu bukan delik aduan. Tak perlu menunggu laporan saya, jaksa harus ditangkap," ujar Susno dalam sebuah video yang diunggah ke situs YouTube, kemarin. (dil/jpnn)

JAKARTA - Bakal calon anggota legielatif (bacaleg) Partai Bulan Bintang, Susno Duadji mengaku belum pernah dijatuhi hukuman pidana ke KPU. Hal ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News