Susno Nilai Isu Teroris Alihkan Penahanannya
Minggu, 16 Mei 2010 – 09:18 WIB
Secara terpisah, komisioner Komnas HAM Dr Saharuddin Daming juga menilai pengungkapan kasus terorisme tersebut adalah upaya pengalihan isu semata. Menurut dia, Polri terindikasi mengungkap kasus-kasus besar bersamaan dengan munculnya sorotan media terhadap kondisi internal. "(Kasus terorisme) ini (diungkap) agar publik mengabaikan penahanan secara sewenang-wenang terhadap Susno Duadji dan pembelokan isu semata," ujar Saharuddin.
Baca Juga:
Dia mempertanyakan prosedur tetap penangkapan teroris yang dilakukan Densus 88 yang selama ini selalu menewaskan tersangka. Dia menyebut hal itu tidak lebih dari sekadar pembantaian aktivis Islam untuk berlindung dari isu mafia hukum.
Karena itu, ungkap dia, Komnas HAM akan merekomendasikan kepada DPR untuk segera membentuk panja guna mengevaluasi kinerja Polri. "Tak cukup mengevaluasi, tetapi juga mengusut abuse of power dan arogansi oknum pejabat Polri yang merugikan masyarakat luas," usulnya.
Panja DPR, lanjut dia, harus mengagendakan revisi KUHAP dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kedua undang-undang tersebut dinilai terlalu memberikan kepercayaan dan kekuatan berlebihan kepada pejabat Polri dengan wewenang penegakan hukum. "Akhirnya justru banyak disalahgunakan dengan mengatasnamakan penegakan hukum. Itu buktinya, semua yang dituding teroris langsung ditembak mati," katanya.
JAKARTA -- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji terus melakukan perlawanan atas penahanannya. Yang terbaru, Susno menilai operasi antiterorisme
BERITA TERKAIT
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman