Susno Nilai Isu Teroris Alihkan Penahanannya

Susno Nilai Isu Teroris Alihkan Penahanannya
Susno Nilai Isu Teroris Alihkan Penahanannya
Secara terpisah, komisioner Komnas HAM Dr Saharuddin Daming juga menilai pengungkapan kasus terorisme tersebut adalah upaya pengalihan isu semata. Menurut dia, Polri terindikasi mengungkap kasus-kasus besar bersamaan dengan munculnya sorotan media terhadap kondisi internal.  "(Kasus terorisme) ini (diungkap) agar publik mengabaikan penahanan secara sewenang-wenang terhadap Susno Duadji dan pembelokan isu semata," ujar Saharuddin.

Dia mempertanyakan prosedur tetap penangkapan teroris yang dilakukan Densus 88 yang selama ini selalu menewaskan tersangka. Dia menyebut hal itu tidak lebih dari sekadar pembantaian aktivis Islam untuk berlindung dari isu mafia hukum.

Karena itu, ungkap dia, Komnas HAM akan merekomendasikan kepada DPR untuk segera membentuk panja guna mengevaluasi kinerja Polri. "Tak cukup mengevaluasi, tetapi juga mengusut abuse of power dan arogansi oknum pejabat Polri yang merugikan masyarakat luas," usulnya.

Panja DPR, lanjut dia, harus mengagendakan revisi KUHAP dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kedua undang-undang tersebut dinilai terlalu memberikan kepercayaan dan kekuatan berlebihan kepada pejabat Polri dengan wewenang penegakan hukum. "Akhirnya justru banyak disalahgunakan dengan mengatasnamakan penegakan hukum. Itu buktinya, semua yang dituding teroris langsung ditembak mati," katanya.

JAKARTA -- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji terus melakukan perlawanan atas penahanannya. Yang terbaru, Susno menilai operasi antiterorisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News