Susu Formula Bebas Bakteri Sakazakii
Kemenkes Tetap Himbau Pemberian ASI
Sabtu, 09 Juli 2011 – 05:55 WIB
Dia menuturkan, hingga sekarang belum ada permintaan dari panitera untuk melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA menghukum Kemenkes, BPOM dan IPB untuk membuka hasil penelitian 2003-2006 kepada publik. "Masih ada upaya untuk melakukan peninjauan kembali (PK)," tutur Faidoni. Tapi, dia tidak mau membeber dasar pengajuan PK tersebut.
Faidoni menegaskan, pihaknya tidak akan memakai hasil survei atau penelitian "baru" ini. Sebab, yang diperkarakan adalah penelitian IPB yang rampung pada 2006 silam.
Endang melanjutkan, upaya survei yang telah ia lakukan sudah bisa menjawab kekhawatiran publik terhadap cemaran bakteri Sakazakii dalam susu formula. Tapi, terkait persoalan hukum yang masih belum rampung, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. (wan)
JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk membeber ke publik hasil survei cemaran mikroba Enterobacter Sakazakii (E. Sakazakii) dalam susu formula.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024