Susu Formula Bebas Bakteri Sakazakii
Kemenkes Tetap Himbau Pemberian ASI
Sabtu, 09 Juli 2011 – 05:55 WIB

Susu Formula Bebas Bakteri Sakazakii
Dia menuturkan, hingga sekarang belum ada permintaan dari panitera untuk melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA menghukum Kemenkes, BPOM dan IPB untuk membuka hasil penelitian 2003-2006 kepada publik. "Masih ada upaya untuk melakukan peninjauan kembali (PK)," tutur Faidoni. Tapi, dia tidak mau membeber dasar pengajuan PK tersebut.
Faidoni menegaskan, pihaknya tidak akan memakai hasil survei atau penelitian "baru" ini. Sebab, yang diperkarakan adalah penelitian IPB yang rampung pada 2006 silam.
Endang melanjutkan, upaya survei yang telah ia lakukan sudah bisa menjawab kekhawatiran publik terhadap cemaran bakteri Sakazakii dalam susu formula. Tapi, terkait persoalan hukum yang masih belum rampung, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. (wan)
JAKARTA - Pemerintah memenuhi janjinya untuk membeber ke publik hasil survei cemaran mikroba Enterobacter Sakazakii (E. Sakazakii) dalam susu formula.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa