Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Kasus Binary Option
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pilot sekaligus influencer Vincent Raditya dipolisikan atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.
Pria yang lebih dikenal dengan Kapten Vincent tersebut dilaporkan oleh seorang bernama Federico Fandy ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).
Kuasa hukum Federico Fandy, Riswal Saputra menyatakan dugaan kasus yang menjerat Vincent persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kapten Vincent terindikasi sebagai affiliator salah satu aplikasi binary option.
"Terlapor inisial VR yang terindikasi sebagai affiliator aplikasi OxTrade," kata Riswal.
Riswal mengungkapkan kerugian yang dialami oleh kliennya bernilai puluhan juta rupiah.
"Kerugian, berdasarkan keterangan klien kami itu puluhan juta," terangnya.
Selain Federico Fandy, Riswal menyebut ada lebih dari 10 orang lain yang juga diduga sebagai korban Vincent.
Mantan pilot sekaligus influencer Vincent Raditya dilaporkan atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
- Kubu Febrie Ungkap BAP Tan Kian, Uang Rp 40 M Diduga untuk 4 Pejabat Kejagung
- Ada Penipuan Daring Bermodus Ajak Korban Nonton Film, Begini Kasusnya
- 2 Polisi Dipecat Gegara Narkoba dan Penipuan, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong, Pidana Berat
- Tip dari OVO untuk Menghindari Penipuan Digital
- Ruben Onsu dan Pelapor Dugaan Kasus Penipuan Berdamai
- Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda, Ini Alasannya
JPNN.com




