Susun Database Kepegawaian, Instansi Wajib Pakai SAPK
Kamis, 05 Juli 2012 – 23:39 WIB
Hal senada diungkapkan Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno. Katanya, database kepegawaian yang sudah dibangun saat ini harus terintegrasi secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. "Penerapan sistem kepegawaian yang terintegrasi akan mempermudah pelayanan administrasi kepegawaian," ucapnya.
Lanjut Edy, standarisasi tertib administrasi dalam bentuk fisik dan elektronik dapat menghasilkan data yang akurat, termasuk pertukaran data kepegawaian untuk menjadi acuan pengelolaan data instansi dan database BKN. (esy/jpnn)
JAKARTA - Seluruh instansi pemerintah diminta menggunakan satu aplikasi dalam penyusunan database kepegawaian. Pasalnya, ada perbedaan mencolok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat