Susun Database Kepegawaian, Instansi Wajib Pakai SAPK

Susun Database Kepegawaian, Instansi Wajib Pakai SAPK
Susun Database Kepegawaian, Instansi Wajib Pakai SAPK
Hal senada diungkapkan Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno. Katanya, database kepegawaian yang sudah dibangun saat ini harus terintegrasi secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. "Penerapan sistem kepegawaian yang terintegrasi akan mempermudah pelayanan administrasi kepegawaian," ucapnya.

Lanjut Edy, standarisasi tertib administrasi dalam bentuk fisik dan elektronik dapat menghasilkan data yang akurat, termasuk pertukaran data kepegawaian untuk menjadi acuan pengelolaan data instansi dan database BKN. (esy/jpnn)

JAKARTA - Seluruh instansi pemerintah diminta menggunakan satu aplikasi dalam penyusunan database kepegawaian. Pasalnya, ada  perbedaan mencolok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News