Sutan Diundang Bahas Proyek PLN Rp 2,2 Triliun
Rabu, 18 Januari 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas proyek-proyek APBN saat diundang oleh M Nazaruddin. Namun sebaliknya, Nazaruddin justru mematahkan bantahan Sutan.
Mantan Bendahara Umum PD itu menegaskan, Sutan pernah diundang pada pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan Jakarta untuk membahas proyek APBN. Kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (18/1), Nazaruddin mengatakan, Sutan yang duduk di Komisi Energi DPR diundang terkait proyek PLN di Riau dan Kalimantan Timur. "Di pertemuan itu ada Dirut PT Adhi Karya dan ada Pak Sutan. Nilai proyeknya Rp 2,2 triliun," ujar Nazaruddin.
Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara menambahkan, Adhi Karya mendapat proyek di Kalimantan timur. Sedangkan proyek PLN di Riau dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekin). "Dua-duanya JO (join) dengan perusahaan China," sebut Nazar.
Menurut Nazar, nilai fee dari dua proyek itu mencapai Rp 80 miliar. "Rinciannya ada di BB (BlackBerry) saya yang disita KPK. Di situ semua lengkap," katanya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas proyek-proyek APBN saat diundang
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham