Sutarmidji: Kami Minta Ini Segera Dibayarkan, Itu Hak Karyawan

Sutarmidji: Kami Minta Ini Segera Dibayarkan, Itu Hak Karyawan
Gubernur Kalbar Sutarmidji. (Antara/Rendra Oxtora)

"Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, kami telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2022," katanya.

Untuk itu, Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kalbar ini meminta para pekerja yang belum mendapatkan THR segera melapor ke posko tersebut, agar bisa segera ditindaklanjuti. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sutarmidji meminta perusahaan segera membayar THR karena THR itu merupakan hak karyawan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News