Sutarmidji: Kami Minta Ini Segera Dibayarkan, Itu Hak Karyawan
Selasa, 26 April 2022 – 01:55 WIB
"Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, kami telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2022," katanya.
Baca Juga:
Untuk itu, Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kalbar ini meminta para pekerja yang belum mendapatkan THR segera melapor ke posko tersebut, agar bisa segera ditindaklanjuti. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sutarmidji meminta perusahaan segera membayar THR karena THR itu merupakan hak karyawan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- September Ini CFCD Kembali Gelar ICA & ISDA 2024
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Teknologi Digital Twin Diklaim Mampu Dongkrak Performa Perusahaan