Suu Kyi Berjanji Segera Masuk Parlemen
Jumat, 27 April 2012 – 09:29 WIB
Dalam teks ikrar anggota parlemen Myanmar, tercantum frase "melindungi konstitusi". Menurut NLD, frase itu harusnya telah diganti dengan "menghormati konstitusi". Sayang, pemerintahan Presiden Thein Sein tidak mengakui perubahan tersebut. NLD yang merasa kurang sreg dengan penggunaan kata melindungi akhirnya menolak diambil sumpahnya pada Minggu lalu (22/4).
Bagi NLD, kata melindungi memiliki arti lebih dalam daripada sekadar menghormati. Padahal, konstitusi yang kini berlaku di Myanmar adalah produk junta militer. Suu Kyi dan politisi NLD pun enggan mengucapkan sumpah untuk melindungi konstitusi yang bertentangan dengan misi dan visi politik mereka tersebut. (AP/AFP/hep/dwi)
YANGON - Aung San Suu Kyi tidak mau terlalu lama menunda tugasnya sebagai wakil rakyat. Tokoh demokrasi Myanmar itu berharap masalah teknis terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Jepang Lanjutkan Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut, Kekhawatiran Global Muncul
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023