Syahrini Mengaku Bayar Pajak Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Syahrini mengaku tidak kaget bila namanya muncul pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3) dalam perkara suap pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Dokumen pajak penyanyi asal Sukabumi itu bahkan ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti kasus suap.
Syahrini santai menanggapi kasus tersebut. Menurut mantan duet Anang Hermansyah ini, satu-satunya artis yang dikaitkan dengan kasus besar di republik adalah dirinya.
"Saya sudah beberapa kali dikaitkan dengan kasus korupsi, tapi ternyata saya tidak terkait. Jadi saya anggap ini hanya sebagian ujian dunia saja," ujar Syahrini santai dalam tayangan infotainment di sebuah TV swasta, Senin (27/3).
Mengenai dana pajak ratusan juta rupiah yang disebut-sebut belum dibayar, Syahrini mengatakan, hal tersebut tidak benar.
Dia mengaku memiliki bukti pembayaran pajak yang tersusun rapi di kantornya.
"Syahrini kalau bayar pajak bukan hanya ratusan juta tapi miliaran rupiah. Saya juga sudah ikut tax amnesty, semua datanya lengkap. Kalau dibilang Syahrini nunggak pajak, biarkan saja," tandasnya. (esy/jpnn)
Syahrini mengaku tidak kaget bila namanya muncul pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3) dalam perkara suap pajak PT Eka Prima
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara