Syaiful Huda: Honorer Terombang-ambing
Jumat, 07 Agustus 2020 – 11:13 WIB

Ribuan Guru Honorer Demo Istana. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kedua, mereka juga berharap agar DPR RI bersama pemerintah mengalokasikan anggaran di APBN tahun 2021, untuk pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS melalui jalur khusus yang menggunakan Keppres.
"Memberikan gaji sesuai UMK yang canggih dengan sistem bulanan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke bawah," ucap Sigid.
Pihaknya pun bersyukur karena aspirasi itu diterima langsung oleh Syaiful Huda, dan keluarkan akan memperjuangkannya di DPR.
"Kami bersyukur Pak Syaiful Huda bersedia menerima aspirasi kami dan mengabdi akan turut memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+," tambah Sigid.(fat/jpnn)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda ingin persoalan honorer bisa dituntaskan dengan mengurai satu per satu akar masalahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening