Syaiful Huda: Honorer Terombang-ambing
Jumat, 07 Agustus 2020 – 11:13 WIB
Kedua, mereka juga berharap agar DPR RI bersama pemerintah mengalokasikan anggaran di APBN tahun 2021, untuk pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS melalui jalur khusus yang menggunakan Keppres.
"Memberikan gaji sesuai UMK yang canggih dengan sistem bulanan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke bawah," ucap Sigid.
Pihaknya pun bersyukur karena aspirasi itu diterima langsung oleh Syaiful Huda, dan keluarkan akan memperjuangkannya di DPR.
"Kami bersyukur Pak Syaiful Huda bersedia menerima aspirasi kami dan mengabdi akan turut memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+," tambah Sigid.(fat/jpnn)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda ingin persoalan honorer bisa dituntaskan dengan mengurai satu per satu akar masalahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman