Syamsuardi Akhirnya Diringkus di Sumut

Syamsuardi Akhirnya Diringkus di Sumut
Syamsuardi napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Bengkalis diringkus di Berastagi, Sumatera Utara. Foto: ANTARA/HO-Lapas Bengkalis

jpnn.com, BENGKALIS - Syamsuardi, napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Bengkalis sehari sebelum bulan suci Ramadan akhirnya ditangkap tim gabungan di salah satu rumah di Berastagi, Sumatera Utara, Senin (1/6) sekitar pukul 20.10 WIB.

"Mengetahui keberadaan Syamsuardi, kami langsung menurunkan enam orang petugas dari Lapas Kelas II A Bengkalis dibantu Polres Tanah Karo. Dia tak berkuti saat diamankan di sebuah rumah di areal perkebunan di Brastagi Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara," ujar Kalapas Bengkalis Edi Mulyono, Selasa (2/6).

Dikatakan Kalapas, sebelum penangkapan, tim mendapatkan informasi keberadaan Syamsuardi pada Minggu (31/5) ,dan kemudian melakukan pemetaan terhadap lokasi tempat tinggal dan persembunyiannya di rumah iparnya di belakang SMIK Kecamatan Brastagi.

"Syamsuardi bersembunyi di kebun yang ada di daerah tersebut," kata Kalapas.

Walaupun dilakukan penyisiran, namun belum berhasil ditemukan dan sekitar pukul 19.30 WIB tim mendapatkan informasi kembali bahwa Syamsuardi kembali ke rumah Mustakim di lokasi kebun sebelah utara untuk menemui anaknya, dari informasi tersebut tim kembali melaksanakan pengepungan.

"Saat dilakukan penangkapan, Syamsuardi mencoba kabur ke arah Selatan dan akhirnya berhasil diringkus dan kemudian dititipkan sementara di Mapolres Tanah Karo," kata Kalapas.

Syamsuardi alias Ardi merupakan napi dengan perkara narkotika hukuman 7,5 tahun dan denda Rp1 miliar subsider dua bulan penjara, beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Ia kabur bersama rekannya Syafran alias Ran yang sudah berhasil diringkus sebelumnya dalam kasus narkotika dan pencurian dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan, dan 1 tahun penjara.

Syamsuardi, napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Bengkalis sehari sebelum bulan suci Ramadan akhirnya ditangkap tim gabungan di salah satu rumah di Berastagi, Sumatera Utara, Senin (1/6) sekitar pukul 20.10 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News