Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban

jpnn.com, BENGKALIS - Selain membunuh SU (51) dan menyekap anak di dalam kamar, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) juga menggasak uang, perhiasan, dan handphone korban.
Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan penangkapan HR dan SK dilakukan oleh tim gabungan Polsek Mandau dibackup Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polres Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025, dini hari, di salah satu hotel di Pekanbaru.
Selain membunuh, pelaku juga menggarap harta benda di rumah korban.
“Tidak hanya membunuh SU dan menyekap anaknya, pelaku juga mengambil uang, perhiasan dan hanphone korban,” ungkap Primadona.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pasutri sadis itu menghabisi nyawa SU dengan cara mencekik.
“Pelaku mencekik korban dengan menggunakan tangan hingga tidak bernyawa,” katanya.
Saat ini HR dan SK sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Selain bunuh SU (51) dan sekap anak di dalam kamar, pasutri muda berinsial HR dan SK di Mandau juga menggasak uang, perhiasan, handphone korban.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban