Syamsul Arifin Siap Diperiksa Kejati Sumut

Syamsul Arifin Siap Diperiksa Kejati Sumut
Syamsul Arifin Siap Diperiksa Kejati Sumut
JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin siap dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, yang kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Hanya saja, kesiapan itu harus menunggu kondisi kesehatan Syamsul kembali sehat.

"Kalau kondisi kesehatan beliau (Syamsul, red) sudah baik, ya siap, karena itu merupakan kewajiban setiap warga negara jika diminta memberikan keterangan," ujar anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, kepada JPNN kemarin petang (1/6).

Dijelaskan Hakim, setiap orang, baik sebagai terdakwa, tersangka, atau pun saksi, selalu ditanya kondisi kesehatannya sebelum dimintai keterangan oleh aparat hukum. Jika kondisinya tidak sehat, maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimintai keterangan. "Sudah hadir di persidangan pun, jika kondisi tidak sehat, maka disuruh pulang," ujar Hakim.

Namun, tegasnya, secara prinsip kliennya itu siap lantaran sejak awal memang menghendaki proses hukum yang terkait dengan dirinya, bisa cepat tuntas. Hakim mengaku sudah mendengar kabar bahwa kliennya itu akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejatisu guna melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Buyung Ritonga. "Saya sudah dapat kabar. Kita tunggu saja," cetusnya.

JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin siap dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News