Syarat Ajukan Formasi 2013, Tata Dulu PNS yang Ada

Syarat Ajukan Formasi 2013, Tata Dulu PNS yang Ada
Syarat Ajukan Formasi 2013, Tata Dulu PNS yang Ada
"Bagaimana bisa diberi formasi kalau pegawainya belum ditata. Sikap tegas pemerintah ini untuk mencegah daerah jangan sampai bangkrut karena lebih banyak membayar gaji pegawai ketimbang membangun," ujarnya.

Sementara itu, mengenai proses quality assurance (QA) terhadap tenaga honorer kategori satu (K1), kewenangan sepenuhnya ada di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan kata lain, BKN tidak ikut melakukan proses QA. "Hal ini perlu dicermati oleh semua pihak terkait dengan proses pengangkatan honorer K1," tambahnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Tahun 2012 adalah tahun penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu sebabnya, setiap instansi baik pusat dan daerah wajib melakukan penataan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News