Syarat Belum Lengkap, Paslon Independen Ditolak KPU

Syarat Belum Lengkap, Paslon Independen Ditolak KPU
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia janji, timnya akan segera meng-upload semua dukungan melalui silon. "Malam ini, akan kami selesaikan, sehingga besok kami tinggal menyerahkan dukungan hardcopy," jelasnya.

Yayan mengaku tidak putus asa hanya karena gagal menyerahkan syarat dukungan secara resmi. Dia optimistis, masih bisa memenuhi persyaratan sebagai paslon independen. 

"Saya dan tim menginginkan perubahan dengan Banten Baru, Banten Emas, mewujudkan dengan desa-desa emas. Banyak aspirasi dari kalangan menengah ke bawah agar saya dan wakil (menyebut Ratu Enong-red) maju, agar mampu mengangkat martabat masyarakat Banten," ungkapnya.

Yayan menambahkan, kedatangannya ke KPU bersama Ratu Enong dan tim suksesnya merupakan bentuk keseriusan mereka maju di Pilgub Banten 2017. 

"Kami tidak takut dengan calon dari partai. Independen bukan berarti tidak akan menang. Kami mendapatkan dukungan dari masyarakat yang tanpa ada transaksional. Saya merasa yakin akan lolos verifikasi faktual," jelasnya.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna memaklumi kekecewaan tim sukses Yayan-Ratu Enong. Menurutnya, KPU menjalankan aturan. 

"Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016, paslon independen harus meng-upload dukungan lewat silon, baru kemudian menyerahkan dukungan hardcopy. Masih ada waktu hingga besok, dan kami harapkan, semua paslon independen yang hendak mendaftar memastikan telah meng-upload dukungan lewat silon," tegasnya.

Data dari KPU Banten, dua bakal paslon independen lain yang sudah meminta password silon untuk meng-upload syarat dukungan adalah Ampi Tanudjiwa-Sony Santoso dan Tb Sangadiah-Subari Martadinata. (mg12/don/sam/jpnn) 

SERANG - KPU Provinsi Banten masih membuka kesempatan penyerahan dukungan bakal paslon dari jalur independen hingga Minggu (7/8). Pasalnya, dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News