Syarat Diperketat, Pengiriman TKI Turun Pesat
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:38 WIB
"Pengetatan merupakan upaya perbaikan sistem perekrutan tenaga kerja dan akan kami berlakukan sampai situasi lebih kondusif," imbuhnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Sunarno juga mengatakan, meski pemerintah sudah mengantoni opsi moratorium namun hal itu sama sekali belum diterapkan. "Moratorium merupakan salah satu alternatif yang perlu pendalaman. Ada opsi ke arah sana, namun saat ini kajian masih
Sementara menanggapi adanya isu penyetopan penerimaan TKI oleh Arab Saudi, Sunarno menyatakan pernyataan itu hanyalah keinginan dari kelompok tertentu. Pemerintah Arab Saudi sendiri, kata Sunarno, belum mengeluarkan statement resmi terkait pembatasan pengiriman tenaga kerja asal Indonesia tersebut.
"Belum ada statement resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan itu. Itu hanya pernyataan dari kelompok tertentu," tukasnya.
JAKARTA — Kebiajakan pemerintah melalui pengetatan pengiriman Tenaga Kerja Indoneaia (TKI) ke Arab Saudi sejak tiga bulan lalu membuat jumlah
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak