Syarat Diperketat, Pengiriman TKI Turun Pesat
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:38 WIB
Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus Yamani mengakui adanya penurunan jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri. Yunus menyebut penurunan jumlah TKI yang dikirim mencapai 70 persen, akibat pengetatan yang dilakukan pemerintah sejak mencuatnya kasus Sumiati dan Kikim.
Selain itu, minat calon TKI untuk bekerja ke Saudi juga tutun akibat pemerintah daerah melarang warganya pergi ke negeri Arab tersebut. “Biasanya tiap bulan kami mengirim 5000-6000 TKI lalu menurun hingga 1.000-2.000,” sebutnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kebiajakan pemerintah melalui pengetatan pengiriman Tenaga Kerja Indoneaia (TKI) ke Arab Saudi sejak tiga bulan lalu membuat jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak