Syarat jadi Pejabat, Harus Bebas Narkoba
Rabu, 09 Mei 2012 – 18:47 WIB

Syarat jadi Pejabat, Harus Bebas Narkoba
Di sisi lain perwakilan BNN, AKBP Nurnaningsih mengatakan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini sudah mengkhawatirkan. Sebanyak 3001 warga negara Indonesia sudah terkena bahaya narkoba.
“Prevelensi penyalahgunaan narkoba pada 2015 diperkirakan mencapai angka 2,8 persen dari penduduk Indonesia atau kurang lebih 5.000.100 orang. Karena itu seluruh komponen bangsa diharapkan saling bersinergi untuk menangkal penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Ditambahkannya, BNN saat ini sudah memiliki UPT Lido untuk menampung,memberikan terapi serta merehabilitas korban narkoba dan tidak memungut biaya sedikitpun. Hanya saja daya tampung dari UPT tersebut baru 500 orang. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkalim akan menjadi motor penggerak untuk menciptakan PNS yang bebas narkoba. Langkah BKN telah dilakukan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025