Syarat NIP PPPK, 5 Ribu Penyuluh Pertanian Uji Kompetensi Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 5 ribu lebih PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari penyuluh pertanian mengikuti ujian kompetensi.
Uji kompetensi ini sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan mereka menjadi PPPK.
Menurut Abdul Mujid Efendi, pengurus Forum Nasional THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian), sebanyak 12 ribu lebih penyuluh pertanian dinyatakan lulus tes PPPK pada 2019.
Namun, dari jumlah tersebut 5 ribu lebih berijazah SMA, D-I/D-II sehingga harus ada penyesuaian.
Atas arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), 5 ribu lebih penyuluh pertanian ini harus mempunyai sertifikat kompetensi sebagai syarat pemberkasan NIP PPPK.
"Alhamdulillah Kementerian Pertanian bergerak cepat melaksanakan uji kompetensi yang dimulai 3 sampai 16 November," terang Abdul Mujid kepada JPNN.com, Senin (3/11).
THL TBPP di Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto ini menyatakan keyakinannya 5 ribu lebih penyuluh pertanian akan lulus uji kompetensi.
Lantaran mereka sudah belasan tahun menjadi penyuluh pertanian.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dulu Ada Kapolri Angkatan Termuda Kok, Guru Honorer Sulit Daftar PPPK, Greysia Polii Menangis
- Februari, Kemendikbud Siapkan Materi Persiapan Seleksi Guru PPPK
- Kemendikbud Akui Guru Honorer Kesejahteraannya Minim tetapi Tugasnya Banyak
- Kabar Gembira untuk Guru Honorer Ijazahnya Tak Linier dengan Formasi PPPK
- Semoga Dibaca Pemerintah dan DPR: Banyak Guru Honorer hanya Berijazah Diploma, Sulit Daftar PPPK
- Ini yang Akan Diatur di Revisi UU ASN, Honorer K2 dan PPPK Wajib Tahu