Syarat NIP PPPK, 5 Ribu Penyuluh Pertanian Uji Kompetensi Hari Ini

Syarat NIP PPPK, 5 Ribu Penyuluh Pertanian Uji Kompetensi Hari Ini
Para honorer K2 mendesak pemerintah segere menerbikan NIP PPPK hasil seleksi tahap pertama Februari 2019. Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 5 ribu lebih PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari penyuluh pertanian mengikuti ujian kompetensi.

Uji kompetensi ini sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan mereka menjadi PPPK.

Menurut Abdul Mujid Efendi, pengurus Forum Nasional THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian), sebanyak 12 ribu lebih penyuluh pertanian dinyatakan lulus tes PPPK pada 2019.

Namun, dari jumlah tersebut 5 ribu lebih berijazah SMA, D-I/D-II sehingga harus ada penyesuaian.

Atas arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), 5 ribu lebih penyuluh pertanian ini harus mempunyai sertifikat kompetensi sebagai syarat pemberkasan NIP PPPK.

"Alhamdulillah Kementerian Pertanian bergerak cepat melaksanakan uji kompetensi yang dimulai 3 sampai 16 November," terang Abdul Mujid kepada JPNN.com, Senin (3/11).

THL TBPP di Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto ini menyatakan keyakinannya 5 ribu lebih penyuluh pertanian akan lulus uji kompetensi.

Lantaran mereka sudah belasan tahun menjadi penyuluh pertanian.

Hari ini sekitar lima ribu penyuluh pertanian yang lulus PPPK tahap pertama mengikuti ujian kompetensi sebagai syarat pemberkasan NIP PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News