Syarief Hasan Mengungkap Kunci Pemberantasan Pinjol Ilegal, Simak!

Syarief Hasan Mengungkap Kunci Pemberantasan Pinjol Ilegal, Simak!
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyoroti maraknya kasus pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Foto: dok MPR RI

Namun, OJK tidak dapat bekerja sendiri karena kejahatan sektor keuangan selalu menemukan modus operandi baru.

OJK (Juli 2022) merilis laporan bahwa total penyaluran pinjaman online (fintech peer to peer) lending mencapai Rp 18,62 triliun pada Mei 2022 dengan 18,05 juta entitas peminjam. 

Sementara itu, dari sisi pemberi pinjaman, ada 10,59 juta entitas dengan total pinjaman Rp 18,26 triliun. 

Jika dibandingkan dengan 2021, penyaluran pinjaman pada 2022 mencapai kenaikan 41,48 persen 

Fakta ini menunjukkan bahwa transaksi keuangan digital terus menunjukkan tren menarik.

“Transaksi keuangan, termasuk penggunaan teknologi digital, bersandar pada prinsip ekonomi dasar, yakni permintaan dan penawaran. Makin tinggi permintaan terhadap akses finansial, makin tinggi pula intensitas penyaluran pinjaman,’’ ungkapnya.

Namun, dalam setiap aktivitas ekonomi dan keuangan, ada celah kejahatan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

‘’Sama seperti kasus yang marak terjadi dengan penyalahgunaan data untuk kejahatan keuangan,” tutur Syarief.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyatakan kolaborasi otoritas keuangan dan penegak hukum jadi kunci memberantas kejahatan di sektor keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News