Syarief Hasan MPR Sarankan Moratorium TKA Masuk ke Indonesia

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini mendukung Peraturan Menhub No. 25/2020. Namun, harus dipertegas lagi dengan kebijakan moratorium TKA dan lebih mengutamakan tenaga kerja Indonesia. Untuk itu dia minta agar segera dibentuk tim investigasi dari unsur DPR RI, Pemda, atau lembaga independen yang ditunjuk seperti Ombudsman untuk menginvestigasi keberadaan, jumlah, dan klasifikasi TKA khususnya dari China.
“Sebelum hasil investigasi ini tuntas, moratorium harus diberlakukan terkait masuknya TKA khususnya dari China. Dengan demikian penyerapan tenaga kerja Indonesia bisa lebih maksimal sehingga membantu mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” tambahnya.
Syarief Hasan mendorong pemerintah untuk memberikan kesempatan luas kepada perusahaan dalam negeri dalam mengakses kekayaan alam Indonesia sehingga bisa mempekerjakan tenaga kerja Indonesia bukan TKA. Dengan demikian hakikat dan implemementasi dari Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 tentang ekonomi Indonesia bisa terwujud.(jpnn)
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan pengangguran dan kemiskinan, salah satunya dengan moratorium TKA yang masuk ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT