Syarief Hasan MPR Sarankan Moratorium TKA Masuk ke Indonesia

Syarief Hasan MPR Sarankan Moratorium TKA Masuk ke Indonesia
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: M/Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan pengangguran dan kemiskinan, salah satunya dengan moratorium Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

Moratorium ini dilakukan sampai ada hasil investigasi dari Ombudsman atau lembaga independen yang ditunjuk terhadap keberadaan, jumlah, dan klasisfikasi TKA khususnya dari China.

“Salah satu strategi yang harus ditempuh pemerintah adalah mengutamakan tenaga kerja Indonesia untuk semua tingkatan pekerjaan. Rakyat Indonesia saat ini sangat mampu mengerjakan pekerjaan apapun asal diberi kesempatan dan supervise untuk bekerja,” kata Syarief Hasan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Sebelumnya hasil survei Indo Barometer dan Pusditbang RRI yang dirilis pada 26 Mei 2020 menunjukkan 84,3 persen rakyat Indonesia tidak puas terhadap kinerja pemerintah atas penanganan pengangguran dan kemiskinan. Survei itu juga mengungkapkan tingkat pengangguran meningkat tajam sedangkan tingkat kemiskinan naik sampai 21,3 persen.

Apalagi di masa pandemi Covid-19, data dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyebutkan PHK akibat pandemi Covid-19 mencapai 15 juta orang. Karena itu Syarief Hasan menyayangkan masih adanya TKA dari China yang masuk ke Indonesia.

“Mengapa harus ada TKA khususnya dari China? Bukankah persyaratan investasi adalah tenaga kerja harus dari Indonesia? Kalau persyaratan tenaga kerja dari Indonesia tidak ada berarti tidak ada keberpihakan pada rakyat sendiri. Apakah memang TKA itu memiliki kualifikasi keahlian dalam bidangnya?” tanyanya.

Menurut Syarief Hasan, TKA yang bekerja di Indonesia harus menyandang predikat ahli sehingga bisa melakukan transfer pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia. Dan, tak kalah penting adalah legalitas dari TKA China yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

“Akibatnya timbul gejolak sosial akibat masuknya TKA ke Indonesia dalam jumlah besar sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan saat Indonesia terdampak Covid-19, TKA tetap masuk melalui beberapa bandara di daerah seperti Banyuwangi, Makassar, dan Kendara. Padahal ada larangan penerbangan internasional terutama dari negara yang menjadi epicentrum Covid-19,” ungkap Syarief Hasan.

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan pengangguran dan kemiskinan, salah satunya dengan moratorium TKA yang masuk ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News