Syarief Hasan Pertanyakan Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021
Sabtu, 17 April 2021 – 20:54 WIB

Syarief Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021 mesti ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kemendikbud harus secepatnya mengambil langkah tegas untuk melakukan perbaikan atas Peraturan Pemerintah tersebut," ucap Syarief. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Syarief Hasan meminta Mendikbud Nadiem Makarim segera menindaklanjuti hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM