Syarief Hasan Pertanyakan Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021
Sabtu, 17 April 2021 – 20:54 WIB
Selain itu, hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021 mesti ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kemendikbud harus secepatnya mengambil langkah tegas untuk melakukan perbaikan atas Peraturan Pemerintah tersebut," ucap Syarief. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Syarief Hasan meminta Mendikbud Nadiem Makarim segera menindaklanjuti hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan