Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945
Minggu, 13 Juni 2021 – 17:44 WIB

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Foto: Boy/JPNN.com
Syarief menegaskan pihaknya dari Partai Demokrat akan mengawal aspirasi rakyat Indonesia, termasuk harapan untuk tidak dilakukannya amendemen dan cukup menggunakan UU RPJPN dalam merancang pembangunan berkelanjutan.
Dia menambahkan bahwa perlu dilakukan kajian mendalam secara komprehensif mengenai rencana amendemen UUD Tahun 1945.
Syarief menilai berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua stakeholder.
"Saya memilih fokus menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan intelektual perguruan tinggi. Itulah mengapa saya hadir di berbagai kampus-kampus di Indonesia dan mendengarkan aspirasi mereka," tegas Syarief Hasan. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh