Syarifuddin Batal Dibawa ke Jakarta
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:12 WIB

Syarifuddin Batal Dibawa ke Jakarta
"Maka sekarang ini masih di dalami dan masih diproses," tambah Anton.
Disingguh soal status Syarifuddin hingga saat ini? "Ya masih saksi lah, diperiksa untuk dimintakan keterangan," jawabnya.
Dia menambahkan, tujuan Syarifuddin dibawa ke Mabes Polri guna menyesuaikan dengan keterangan Nazaruddin. Namun, dengan statusnya yang hanya sebagai saksi, tidak akan dilakukan proses penahanan.
"Ya dibawa ke mabes, kita ingin lihat hasil dari mereka, karena kita akan cocokan nanti dengan keterangan saudara Nazaruddin. Nah nanti bagaimana, apakah ada memang dia mengetahui itu dipakai atau tidak. Itu kepentingannya. Jadi kepentingannya penggunaan paspor palsu itu," pungkasnya.(noq/jpnn)
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan rencana pemeriksaan terhadap M Syarifuddin di Jakarta tidak bisa dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025