Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin
Rabu, 10 Agustus 2011 – 15:36 WIB

Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga jika opsi tersebut gagal, Kemenkum HAM sudah menyiapkan surat ekstradiksi.
"Sudah ada surat pemintaannya," kata Patrialis sembari meminta Dirjen Administrasi Hukum Umum Dr Aidir Amin Daud untuk menjelaskan lebih lanjut.
Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dr Aidir Amin Daud, surat ekstradisi akan dikirimkan kepada pemerintah Kolombia jika diperlukan untuk proses pemulangan buronan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu. Meski begitu, Aidir Amin mengaku masih optimis opsi deportasi akan berhasil.
"Surat pemohonan ekstradiksi sudah kami siapkan jika nanti ada kendala dalam pemulangan," tambah Aidir Amin Daud, di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, (Rabu 10/8).
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia