TA Nekat Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat
Jumat, 27 Mei 2022 – 16:03 WIB

Pekerja proyek kereta cepat mengamankan terduga pencuri besi proyek ke Mapolsek Cikarang Selatan. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mapolsek Cikarang Pusat untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam.
"Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," ucapnya.
Apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana, kata dia, terduga akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (antara/jpnn)
Pemuda berinisial TA ini nekat mencuri besi proyek kereta cepat di sisi Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky