TA Nekat Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat

TA Nekat Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat
Pekerja proyek kereta cepat mengamankan terduga pencuri besi proyek ke Mapolsek Cikarang Selatan. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mapolsek Cikarang Pusat untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam.

"Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," ucapnya.

Apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana, kata dia, terduga akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (antara/jpnn)

Pemuda berinisial TA ini nekat mencuri besi proyek kereta cepat di sisi Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News