Tabrak Suami yang Kepergok Selingkuhi Siswi Cantik, Sang Istri Didenda
Senin, 27 Juli 2015 – 07:30 WIB
MARIA ADDIS (34) dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Wales atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya, Mark (37). Maria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Jakarta Futures Forum Bahas Visi Jangka Panjang Indonesia-India di Dunia Internasional
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda