Tabrakan Kapal Akan Dibawa ke Mahkamah Pelayaran
Kamis, 13 Desember 2012 – 20:54 WIB

Tabrakan Kapal Akan Dibawa ke Mahkamah Pelayaran
JAKARTA - Penyebab kecelakaan Kapal MT Asumi XXVI GT 3.611 dan KLM Rema Perkasa GT 179 di Perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat Kamis (13/12) diupayakan diungkap. Investigasi ini kini sudah memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan.
Kepala Humas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mengatakan investigasi kecelakaan ini membutuhhkan waktu. Namun belum bisa dipastikan kapan investigasi itu selesai.
Baca Juga:
"Saya tidak tahu berapa lama diperlukan," kata Kepala Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, menjawab JPNN Kamis (13/12).
Bambang mengatakan saat ini tengah dibuat berita acara pemeriksaan pendahuluan (BAPP) oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pontianak. Selanjutnya, BAPP itu akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan.
JAKARTA - Penyebab kecelakaan Kapal MT Asumi XXVI GT 3.611 dan KLM Rema Perkasa GT 179 di Perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat Kamis (13/12)
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?