Tabungan Perumahan Segera Berlaku
Iuran Potong Gaji 5 Persen
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:07 WIB
"Konsepnya sama seperti KPR (kredit pemilikan rumah) dari bank. Tapi, karena dananya berasal dari iuran peserta, maka bunganya bisa sekitar 2 persen atau 3 persen per tahun, jauh lebih rendah dari bunga KPR yang sekitar 8 - 11 persen," jelasnya.
Pimpinan Panitia Khusus RUU Tapera DPR Yoseph Umarhadi mengatakan, DPR mendukung penuh Tapera. Salah satu poin yang masih akan didalami adalah besaran iuran 5 persen gaji. "Apakah 5 persen itu dibayar semua oleh karyawan, atau 2 persen dibantu oleh perusahaan. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut," ujarnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan yang kemarin juga hadir dalam rapat dengan DPR menyatakan, BUMN siap mendukung penuh program Tapera. "Ini terobosan bagus agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak," katanya. (owi/dos)
Program Tabungan Perumahan Rakyat
* Tujuan : Pembelian rumah dan rusunami maksimal ukuran 36 m2, atau renovasi rumah.
JAKARTA - Terobosan besar di sektor perumahan akan segera menjadi kenyataan. Ini terkait dengan segera berlakunya sistem Tabungan Perumahan Rakyat
BERITA TERKAIT
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Digital dan TJSL di Kampung Madani
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- UMKM Binaan APJI DKI Jakarta Tampil di Food Beverage Indonesia 2024
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Tambah 2 Kapal Tanker Gas Raksasa, PIS Jadi 'Top Tier' Pengangkut LPG Asia Tenggara