Tagih Tunjangan Sertifikasi, Guru Diancam Mutasi

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Indang Dewata mengatakan pemberian tunjangan sertifikasi guru itu harus sesuai dengan nomor sertifikat yang diajarkan. "Contohnya guru itu mengajar sejarah terus kemudian dia mengajar IPS maka itu namanya tidak linier, sehingga sertifikasi itu tidak boleh dibayarkan," kata Indang.
Jika dinas pendidikan tetap membayarkan sertifikasi guru yang tidak linier itu maka akan menyalahi aturan yang ada. Dan para guru itu harus memahami itu. "Jadi bukannya kita tidak mau membayarkannya," tegasnya lagi.
Namun, sepanjang ada surat pernyataan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan pembayaran sertifikasi guru yang tidak linier itu maka dinas pendidikan akan membayarkannya. (eri)
PADANG--Forum Komunikasi Guru (FKG) SMK Kelompok Seni dan Budaya (SMKN 4, SMKN 7 dan SMKN 8) Padang menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Padang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat