Tahan Bupati Kolaka, Kejati Sultra Tak Perlu Izin Presiden
Kamis, 14 Februari 2013 – 16:33 WIB
Politisi PPP tersebut diduga terlibat korupsi penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka ke PT Kolaka Mining International pada Juni 2010. Diduga, proses penjualan dilakukan tanpa persetujuan DPRD Kolaka.
Mengacu Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 24,183 miliar. Atas perbuatannya, Buhari disangka telah memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (kp/awa/jpnn)
KENDARI - Sinyal penahanan Buhari Matta makin kuat. Apalagi kejaksaan tak perlu lagi menunggu lama jawaban presiden tentang permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi