Tahan Penghina Jogja, Polisi Dinilai Tebang Pilih

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, menyebut kepolisian Polda DI Yogyakarta berlebihan dengan melakukan penahanan terhadap pelaku Florence Sihombing, pelaku 'Penghina Jogja' lewat media sosial.
Sikap polisi terhadap Flo menurut Trimedya berbeda ketika mendapat laporan soal kasus Obor Rakyat saat pemilu presiden lalu yang merugikan nama baik presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
"Ini dia, kasus lain kok enggak begitu. Misal Obor Rakyat Jokowi, sampai kepada adanya komunikasi antara Ibu Megawati dengan Jaksa Agung. Menurut saya (polisi) terlalu reaktif kalau langsung menahan (Flo). Itu kasusnya Obor Rakyat merugikan nama capres tapi tidak dilakukan penahanan," ujar Trimedya di Jakarta, Senin (1/9).
Dikatakan politikus asal Sumatera Utara itu, seharusnya polisi tidak tebang pilih dalam menangani satu kasus dengan kasus lainnya. Dia tidak mempersoalkan jika dalam kasus ini penyidik memiliki bukti kuat tapi tidak harus ditahan. Apalagi Flo telah menyatakan permintaan maafnya.
"Enggak perlu ditahan, tangguhkan penahanan, apalagi dia mahasiswi S-2 (lagi studi). Itu yang harus kita kritisi, kan seringkali memang (polisi) ada tekanan, atau memang mencari perhatian," tukasnya.
Karena itu, Trimedya mendorong keluarga maupun kuasa hukum Flo mengajukan penangguhan penahanan dan polisi seyogianya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, menyebut kepolisian Polda DI Yogyakarta berlebihan dengan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara