Tahan Susno, Polri Merasa Miliki Alat Bukti Cukup
Selasa, 25 Mei 2010 – 13:07 WIB
Sementara itu, di luar sidang aksi unjukrasa dua kelompok massa yang pro dan anti Susno terus berlanjut. Sama seperti sidang sebelumnya, dua kelompok massa aksi ini masih tetap menyuarakan aspirasi mereka terkait persidangan ini. Massa pendukung di antaranya Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus. Mereka meminta majelis hakim menganulir kebijakan penyidik yang menahan dan menetapkan Susno sebagai tersangka.
Baca Juga:
Demikian halnya dengan massa yang anti Susno. Mereka tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Kelompok massa mengutuk Susno dengan berbagai aneka pamplet dan sepanduk. Mereka meminta proses hukum atas Susno Duaji dilanjutkan.(zul/jpnn)
JAKARTA— Sidang lanjutan gugatan Pra Peradilan (PP) atas penangkapan dan penetapan Komjen (pol) Susno Duadji sebagai tersangka, kembali digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah