Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Kantor Polsek, Lihat Sosok yang Menjadi Saksi

Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Kantor Polsek, Lihat Sosok yang Menjadi Saksi
Pelaksanaan pernikahan Aseng dengan seorang wanita berinisial SW (20) di Polsek Koto Gasib, Kamis (10/11). Foto: Dokumentasi Polres Siak.

jpnn.com, SIAK - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial RA alias Aseng (23) melakukan pernikahan dengan pasangannya, SW (20) di kantor Polsek Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau pada Kamis (10/11).

Adapun yang menjadi saksi pernikahan itu bukan orang sembarangan, melainkan Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Wakapolres Kompol Angga Wahyu Prihantoro.

Kemudian, Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe, Kanit Reskrim Aipda Leonard Pakpahan, dan keluarga dua mempelai.

Ronald mengatakan pihaknya memberikan izin kepada RA menikah di kantor polisi karena merupakan sebuah kebaikan.

Hal tersebut juga untuk membantu mewujudkan permohonan Suryawan selaku orang tua Aseng yang meminta agar putranya dinikahkan. Sebab, undangan resepsi pernikahan sudah sempat tersebar.

Sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga martabat keluarga Suryawan, akhirnya Ronald menyetujui pernikahan dilaksanakan di Polsek Koto Gasib.

"Tentu kami menyambut hal baik dan positif ini dan kami memberi arahan kepada kapolsek untuk melaksanakan giat itu di mapolsek," kata dia kepada wartawan, Kamis.

Atas persetujuan tersebut, ijab kabul Aseng dan SW terlaksana dengan baik sekitar pukul 15.00 WIB, di Musala Al-Barokah, Polsek Koto Gasib.

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RA alias Aseng (23) menikah dengan pasangannya di Polsek dan disaksikan langsung oleh Kapolres Siak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News