Tahanan Korupsi Dikeluarkan, Masyarakat Curigai Kejaksaan
Rabu, 25 April 2012 – 11:30 WIB
Apalagi Pengadilan Tipikor Samarinda memulai start dengan buruk. Mereka menjatuhkan vonis onslag 17 anggota DPRD Kukar periode 2004-2009, dalam kasus dana operasional DPRD Kukar 2005.
Dalam konteks dua orang yang ditangguhkan penahanannya, lanjut Tuah, menjadi janggal karena yang bersangkutan juga berasal dari Kukar. Bahkan, seorang (Dedy Sudarya) di antaranya juga didakwa terlibat dalam kasus dana operasional itu.
“Ada kesan Pengadilan Tipikor ngeper atau dalam bahasa gaul cemen. Jadi, tidak heran kalau ada terdakwa yang menuding Pengadilan Tipikor menjadikan dirinya korban pencitraan. Stigma penegak hukum tebang pilih terjadi di Samarinda,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LAKI Kukar Denny Ruslan mengaku kecewa dengan penangguhan penahanan tersebut. Menurut dia, kejaksaan seolah-olah tidak konsisten melakukan upaya penegakan hukum. Apalagi yang ditangani kasus besar dan menyita perhatian publik. “Penangguhan ini bisa memunculkan dugaan, ada permainan tingkat tinggi dalam kasus ini,” kata Denny.
Karena itu, menurut Denny, pihaknya akan segera menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti kejanggalan tersebut. “Kami ingin Kejagung turun langsung menyelidiki alasan penangguhan penahanan itu,” jelasnya.
TENGGARONG - Kiprah aparat penegak hukum di Kaltim, kembali dipertanyakan. Menyusul dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Fajri Tridalaksana
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau