Tahanan Kota Dilantik jadi Anggota DPR
Selasa, 06 Januari 2009 – 18:36 WIB

Tahanan Kota Dilantik jadi Anggota DPR
Rene yang dimintai komentarnya soal status Jos mengatakan, PG mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selama Jos belum terbukti bersalah, dia berhak dilantik sebagai anggota DPR RI. Terlebih KPU sudah menetapkan kalau Jos layak dengan melihat perolehan suaranya.
Baca Juga:
“PG bertindak sesuai undang-undang dan kami lihat saudara Jos layak untuk mengemban tugas sebagai legislator Senayan. Memang beliau sekarang jadi tahanan kota, tapi itu kan belum ada putusan hukum tetap, jadi itu bukan alasan untuk tidak melantiknya,” tandasnya.
Ditanya jika akhirnya Jos terbukti bersalah, Rene menegaskan, PG akan merecall-nya. “Golkar tidak sembarangan merekrut figur yang jadi wakil rakyat. Untuk masuk ke Senayan butuh proses yang panjang. Kalau memang kemudian dinyatakan bersalah yang bersangkutan akan kita recall.” (esy/jpnn)
JAKARTA - Status tahanan kota ternyata tidak mampu menghadang laju seorang Jos Pati untuk masuk ke Gedung Senayan. Terbukti Selasa (6/1) siang sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya