Tahanan Ngaku Dihamili Oknum Polisi

Tahanan Ngaku Dihamili Oknum Polisi
Tahanan Ngaku Dihamili Oknum Polisi
TANJUNGPINANG - Li, 27, salah seorang tahanan wanita di Rutan Tanjungpinang diketahui hamil 6 bulan. Informasi yang didapat wartawan Batam Pos (grup JPNN), ayah dari anak yang dikandung Li adalah, Pe, oknum polisi yang bertugas di Polres Natuna, Kepulauan Riau.

Li mengaku, ia dan Pe berhubungan badan saat ditahan di Mapolres Natuna dalam kasus trafiking. Informasinya, kejadiannya bermula saat wanita asal Pontianak ini divonis 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 4 bulan kurungan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN), Ranai, Natuna, karena mempekerjakan seorang gadis yang masih di bawah umur di cafe miliknya di Ranai tahun 2009 lalu.  Setelah putusan, pihak kejaksaan menitipkan Li di sel tahanan Polres Natuna

Saat menjalani hukuman inilah Li bertemu dengan Pe. April 2010 lalu Li dipindahkan ke Rutan klas 1 Tanjungpinang. Tapi sebelum dipindah, para tahanan mengadakan pesta perpisahaan di sel tahanan. Seusai pesta, keluar dari sel tahanan dan ia dan Pe pun berhubungan badan di salah satu ruangan.

Akhirnya setelah di Rutan, Li tahu dirinya hamil dari pemeriksaan dokter. Kaget karena hamil, Li berusaha menghubungi Pe. Tapi ponsel Pe yang dihubungi tak aktif-aktif lagi.

TANJUNGPINANG - Li, 27, salah seorang tahanan wanita di Rutan Tanjungpinang diketahui hamil 6 bulan. Informasi yang didapat wartawan Batam Pos (grup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News