Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Nih Tampangnya

Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Nih Tampangnya
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: hendro/sumeks.co

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari, 28, asal Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Tahanan yang tewas adalah Ari, 28, warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Joni Iskandar (23), warga Lr Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Ferdiansyah (20) dan Dora Aliansyah (25), keduanya warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasat Reskrim Empat Lawang AKP Tohirin menjelaskan ketiga tersangka diduga melakukan pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Ari.

Tohirin mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB lalu di dalam sel Polres Empat Lawang.

Ketiga tersangka yang saat itu ditahan dalam kasus narkoba. Sementara Ari ditahan dalam kasus dugaan percobaan pemerkosaan.

Nah, di dalam sel ketiga mengeroyok Ari. Joni Iskandar menendang dan menginjak kepala korban pada saat korban terguling.

Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari, 28, asal Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News