Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Nih Tampangnya

Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Nih Tampangnya
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: hendro/sumeks.co

Ferdiansyah memukul menggunakan sendal jepit berwarna hitam ke bagian wajah dan mulut korban serta menendang.

Sedangkan pelaku yang bernama Dora memukul korban dan menampar korban di bagian wajah korban.

Sehingga korban Ari kesakitan dan mengalami luka lebam di bagian mata, bengkak di bagian belakang kepala, bengkak pada tulang pipi kanan dan bengkak pada bibir.

Sehingga korban pada saat itu langsung dibawa oleh anggota kepolisian Polres Empat Lawang setelah mengetahui kejadian tersebut ke RSUD dan dinyatakan telah meninggal dunia.

"Ketiga tersangka dikenai pasal 170 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana tentang tindak pidana Pengeroyokan dan atau Pembunuhan," jelasnya.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sendal jepit berwarna hitam dan satu botol minum. (eno/sumeks)

Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari, 28, asal Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang,


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News