Tahanan Polres OKI Tewas Mengenaskan, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 30 Agustus 2021 – 23:01 WIB

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto SIK SH MH saat menggelar Press Release terhadap para tahanan yang baru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Benny di Mapolres OKI, Senin (30/8). Foto: palpos.id
Masih kata AKBP Dili Yanto, usai dianiaya, korban dimasukkan ke dalam kamar nomor 05 dan di sana juga mendapatkan penganiayaan hingga pukul 03.00 WIB.
“Akibatnya dia mengalami luka-luka dan mengembuskan napas terakhir,” jelasnya.
Kini, total keseluruhan tersangka pembunuhan terhadap Benny berjumlah 20 orang.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Di mana masing-masing dari mereka akan disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 atau Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan. (*/palpos.id)
Penyidik Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan jumlah tersangka pembunuhan terhadap Benny, 45, tahanan kasus narkoba di Polres OKI, bertambah delapan orang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman