Tahanan Polrestabes Medan Meninggal, Kasat Reskrim Bilang karena Demam

Tahanan Polrestabes Medan Meninggal, Kasat Reskrim Bilang karena Demam
Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Fery Pasaribu, 49, tahanan Polrestabes Medan, Polda Sumut, dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (17/10). Tersangka kasus pembunuhan janda dua anak bernama Fitri Yanti, 44, itu disebut meninggal akibat sakit demam.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membenarkan tahanan tersebut meninggal dunia.

Kata dia, tersangka kasus pembunuhan itu meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Iya benar tahanan atas nama Fery Pasaribu meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Medan (Sabtu) pagi sekira pukul 06.30 WIB,” ujarnya dikonfirmasi wartawan.

Disebutkan Martuasah, Ferry Pasaribu mengeluh sakit demam dan lemas sejak hari Jumat (16/10) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Kemudian, petugas Sat Tahti Polrestabes medan membawanya ke RS Bhayangkara Medan. Namun Ferry dinyatakan meninggal esok paginya.

“Petugas kemudian menghubungi pihak keluarga, lalu jenazah Ferry dibawa pulang oleh Sumarlah yang merupakan istrinya. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga pada hari Sabtu sekira pukul 11.30 WIB,” jelas Martuasah.

Ia menambahkan, atas penyerahan jenazah, pihak keluarga almarhum telah sepakat untuk tidak dilakukan autopsi. “Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya Ferry,” tukasnya.

Sebelumnya, Fery Pasaribu dibekuk di Riau oleh personel Polsek Tapung Polda Riau saat bersembunyi di rumah kerabatnya pertengahan September lalu. Tersangka kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.

Fery Pasaribu, 49, tahanan Polrestabes Medan, Polda Sumut, dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (17/10). Tersangka kasus pembunuhan janda dua anak bernama Fitri Yanti, 44, itu disebut meninggal akibat sakit demam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News