Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Komentar Menkumham

Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Komentar Menkumham
Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Komentar Menkumham
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin,  menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi.

Amir malah lebih banyak menjelaskan perbedaan antara tahanan dengan narapidana. “Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir di sela-sela buka puasa dengan wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/7).      

Dijelaskan Amir, yang kabur itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya. Politisi Partai Demokrat itu malah meminta wartawan agar membedakan antara tahanan dengan narapidana.

“Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari (tahanan) polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin,  menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News