Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Komentar Menkumham
Rabu, 17 Juli 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi.
Amir malah lebih banyak menjelaskan perbedaan antara tahanan dengan narapidana. “Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir di sela-sela buka puasa dengan wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Amir, yang kabur itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya. Politisi Partai Demokrat itu malah meminta wartawan agar membedakan antara tahanan dengan narapidana.
“Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari (tahanan) polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini