Tahanan Rutan Kabanjahe Kabur Usai Jalani Sidang
Kamis, 19 Juli 2018 – 21:54 WIB
Dia menambahkan, bahwa kemarin tersangka kabur habis sidang pas mau dibawa kembali ke Rutan. Pas diturunkan diparkiran mau dimasukkan ke Rutan dia kabur.
“Sudah kita imbau pihak keluarganya untuk yang bersangkutan. Kalau menghubungi ataupun kembali agar menyerahkan diri secara baik-baik. Kalau tidak kita akan mengambil tindakan tegas,” ujar Benny.
“Tersangka Roni Sanjaya Sitepu kena vonis 3 tahun penjara dalam kasus pencurian. Nanti kalau tersangka sudah kita temukan, akan kita kabari,” jelasnya. (fir)
Seorang tahanan Rutan Kabanjahe, Roni Sanjaya Sitepu, 36, melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Rabu (18/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Tahanan Kabur PN Cianjur Dilumpuhkan, Dooor! Dooor! Tiga Lagi Siap-Siap Saja
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron
- 7 Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang
- Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi
- 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap