Tahanan Rutan Kabanjahe Kabur Usai Jalani Sidang

Tahanan Rutan Kabanjahe Kabur Usai Jalani Sidang
Tahanan Kabur. foto ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, MEDAN - Seorang tahanan Rutan Kabanjahe, Roni Sanjaya Sitepu, 36, melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Rabu (18/7).

Roni yang terjerat dalam kasus pencurian ini melarikan diri dari halaman parkir Rutan Kelas II Kabanjahe. Kini Roni dalam pencarian jajaran Polres Tanah Karo.

Informasi dihimpun Kamis (19/7/2018), kejadian bermula pada Rabu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, petugas Pengadilan Negeri Kabanjahe bersama Personel Sat Sabhara Polres Tanah Karo membawa tahanan sebanyak 35 orang dari Rutan Kabanjahe ke PN Kabanjahe untuk persidangan.

Sekitar pukul 16.00 WIB proses sidang untuk 15 orang tahanan telah selesai. Atas permintaan Pegawai PN Kabanjahe Chandra Sembiring dan Andre Tarigan, 15 orang di antar dulu ke Rutan dan tidak perlu dilakukan Pengawalan.

Selanjutnya ke 15 Tahanan tersebut di antar dengan Mobil Tahanan Kejari Karo dan setelah sampai di halaman parkir Rutan saat Tahanan tersebut akan di masukkan ke dalam Rutan salah seorang tahanan melarikan diri.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu membenarkan bahwa ada seorang tahanan Rutan Kelas II Kabanjahe yang melarikan diri.

“Pada melarikan diri tersangka memakai baju kotak-kotak warna coklat lengan panjang. Saat ini kita masih pencarian bersama-sama dengan Kejaksaan dan petugas rutan,” kata AKBP Benny.

Seorang tahanan Rutan Kabanjahe, Roni Sanjaya Sitepu, 36, melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Rabu (18/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News