Tahanan Terkapar di Lantai Sel
jpnn.com - BELAWAN – Seorang tahanan tewas di dalam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Labuhan Deli, Deliserdang, Sumut.
Wan Mahadi (39), warga Jalan Sederhana Pasar 7 Dusun Raya Desa Sambirejo Kecamatan Percut Seituan, yang merupakan tahanan kasus narkoba itu, diduga terkena serangan jantung, Kamis (17/3) kemarin.
Dari informasi diperoleh Sumut Pos (Jawa Pos Group), tewasnya tahanan titipan Kejari Lubukpakam itu bermula ketika beberapa teman satu sel dengannya melihat, Wan Mahadi dengan kondisi wajahnya pucat terkapar di lantai. Kejadian itu selanjutnya diberitahukan kepada petugas sipir rutan.
Oleh petugas, Wan dilarikan ke Poliklinik Rutan. Kondisinya yang sekarat membuat tim medis rutan merujuknya ke RSU Ameta Sejahtera di Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, yang berjarak sekitar 500 meter dari Rutan Labuhan Deli. Namun, tak lama setelah dirawat, Wan Mahadi meninggal dunia.
Kepala Rutan Klas II B Labuhan Deli, Alexander Putra Lisman mengatakan, Wan Mahadi sempat mendapat pertolongan medis di Poliklinik Rutan dan dirujuk ke rumah sakit. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya tewas.
"Memang betul ada tahanan tewas. Berdasarkan laporan, almarhum yang merupakan tahanan titipan kejaksaan dalam kasus narkoba terdiagnosa menderita sakit jantung," ujarnya.
Saat ini sebut Alexander, pihak rutan masih berkoodinasi dengan keluarga almarhum Wan Mahadi guna penyerahan jenazahnya untuk dikebumikan.
"Jenazahnya masih di rumah sakit, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga almarhum," pungkas Alexander.(rul/azw/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar