Tahanan Tewas di Lapas Jambi Akibat Dianiaya 6 Orang

Tahanan Tewas di Lapas Jambi Akibat Dianiaya 6 Orang
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, Senin (25/9/2023). ANTARA/Tuyani

Sebagai informasi, tahanan yang meninggal di Lapas Kelas II A Jambi itu bernama Agus Danil warga Pulau Pandan, Kota Jambi pada awal September 2023.

Korban ditahan karena terjerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban Agus sempat dilarikan ke rumah sakit di Jambi setelah sebelumnya mendapatkan pertolongan dari klinik Lapas.

Agus meninggal dunia dI rumah sakit setelah sebelumnya masih sadar diri ketika berada di Klinik Lapas.

Korban dilarikan oleh petugas Lapas ke rumah sakit karena korban ditemukan tergeletak di kamar blok tower dengan kondisi muka lebam.

Korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 17.50 WIB. (antara/jpnn)


Polisi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus kematian seorang tahanan titipan jaksa di Lapas Jambi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News