Tahanan Tewas Setelah Beberapa Jam di Rutan, Propam Turun Tangan
jpnn.com, CILEGON - Kasus kematian seorang tahanan kasus narkoba berinisial AA di Rutan Polres Cilegon masih dalam penanganan aparat.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap para tahanan. Sebab, ada dugaan korban tewas dianiaya sesama tahanan.
Selain itu, Propam juga turut memeriksa anggota Polri yang berjaga saat korban ditempatkan ke Rutan Polres Cilegon.
“Benar, dilakukan pemeriksaan juga oleh Propam,” kata Sigit kepada JPNN, Kamis (17/2).
Dia mengaku belum bisa berbicara banyak di kasus itu, sebab tim masih bekerja di lapangan.
“Kami masih intensif penyelidikan, mohon doa agar secepatnya ditemukan fakta-fakta,” tegas dia.
Diketahui bahwa AA tewas setelah beberapa jam ditahan di Rutan Polres Cilegon, Banten pada Selasa (15/2) malam.
AA awalnya diserahkan penyidik ke Rutan Polres Cilegon pada Selasa (15/2) sore pukul 15.30 WIB.
Sejumlah anggota Polri yang piket jaga Rutan Polres Cilegon turut diperiksa dalam insiden kematian tersangka kasus narkoba berinisial AA.
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemda Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Enam Pasien DBD di Lebak Banten Meninggal Dunia, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Ketua KDEKS: Banten Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia