Tahanan Tewas, Tiga Polisi Terancam Pidana
Kamis, 26 Mei 2011 – 17:53 WIB
LUWUK - Dugaan tewasnya tahanan Polres Banggai, Santo Lakoro (19 tahun) warga Kecamatan Bualemo, masih misterius. Antara kepolisian dan pihak keluarga korban masing-masing memiliki keyakinan yang berbeda atas meninggalnya korban. Tidak hanya sanksi disiplin. Menurut Mas'ud bila ketiga oknum polisi tersebut terlibat secara langsung atas tewasnya Santo, mereka bisa diproses secara pidana. "Jika memang mereka terlibat, kita akan serahkan perkaranya ke reserse dan akan diproses hingga ke Kejaksaan,"tegasnya.
Keluarga korban menduga, Santo bukan tewas gantung diri seperti disebutkan oleh polisi. Melainkan ada indikasi penganiayaan. Karena itu Kepala Seksi Propam, IPTU Mas'ud Saada, memeriksa tiga anggota samapta Poles Banggai yang melakukan penjagaan kala itu. Mereka adalah Ry, Im dan Rh.
Baca Juga:
Mas'ud Saada yang ditemui di Polres Banggai, Rabu (25/5) kemarin, menegaskan, ketiganya akan dikenai sanksi disiplin apabila tewasnya Santo, karena kelalaian penjagaan ketiga oknum polisi itu. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan Kapoles Banggai, AKP M Agung Budijono setelah menerima surat perintah Kapolda. "Seperti apa hukuman (sanksi disiplin) yang akan dijatuhkan,"terang Mas'ud.
Baca Juga:
LUWUK - Dugaan tewasnya tahanan Polres Banggai, Santo Lakoro (19 tahun) warga Kecamatan Bualemo, masih misterius. Antara kepolisian dan pihak keluarga
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya