Tahanan Tewas, Tiga Polisi Terancam Pidana

Tahanan Tewas, Tiga Polisi Terancam Pidana
Tahanan Tewas, Tiga Polisi Terancam Pidana
LUWUK - Dugaan tewasnya tahanan Polres Banggai, Santo Lakoro (19 tahun) warga Kecamatan Bualemo, masih misterius. Antara kepolisian dan pihak keluarga korban masing-masing memiliki keyakinan yang berbeda atas meninggalnya korban.

Keluarga korban menduga, Santo bukan tewas gantung diri seperti disebutkan oleh polisi. Melainkan ada indikasi penganiayaan. Karena itu Kepala Seksi Propam, IPTU Mas'ud Saada, memeriksa tiga anggota samapta Poles Banggai yang melakukan penjagaan kala itu. Mereka adalah Ry, Im dan Rh.

 

Mas'ud Saada yang ditemui di Polres Banggai, Rabu (25/5) kemarin, menegaskan, ketiganya akan dikenai sanksi disiplin apabila tewasnya Santo, karena kelalaian penjagaan ketiga oknum polisi itu. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan Kapoles Banggai, AKP M Agung Budijono setelah menerima surat perintah Kapolda. "Seperti apa hukuman (sanksi disiplin) yang akan dijatuhkan,"terang Mas'ud.

Tidak hanya sanksi disiplin. Menurut Mas'ud bila ketiga oknum polisi tersebut terlibat secara langsung atas tewasnya Santo, mereka bisa diproses secara pidana. "Jika memang mereka terlibat, kita akan serahkan perkaranya ke reserse dan akan diproses hingga ke Kejaksaan,"tegasnya.

LUWUK - Dugaan tewasnya tahanan Polres Banggai, Santo Lakoro (19 tahun) warga Kecamatan Bualemo, masih misterius. Antara kepolisian dan pihak keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News