Tahanan yang Kabur dari Rutan Maumere Dibekuk Tim Gabungan di Larantuka
jpnn.com - KUPANG - Pelarian Yohanes Christian Jono (18), tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Maumere pada 30 September 2022 berakhir.
Yohanes yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap tim gabungan Rutan Kelas II B Maumere bersama Polres Maumere dan Polres Flores Timur, Selasa (11/10).
"Menurut laporan, dia ditangkap pada hari Selasa pukul 17.15 WITA, tepatnya di Kelurahan Posto, Kota Larantuka," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur Marciana D. Jone di Kupang, Rabu (12/10).
Yohanes ditahan di rutan itu karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.
Pengejaran terhadap Yohanes sudah dilakukan sejak 30 September 2022 atau saat yang bersangkutan kabur dari Rutan Kelas II B Maumere .
Menurut Marci, ada dugaan kelalaian petugas sehingga warga binaan itu melarikan diri dari rutan.
Oleh sebab itu, mereka yang diduga lalai dalam bertugas akan diperiksa.
Marci menyatakan apabila diketahui melanggar aturan atau standar operasional prosedur (SOP) akan langsung diberikan sanksi yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.
Tahanan yang kabur dari Rutan Maumere dibekuk tim gabungan Rutan Maumere bersama Polres Maumere dan Polres Flores Timur.
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online